Akibat merebaknya wabah atau pandemi Covid-19,
banyak negara di dunia yang memberlakukan berbagai kebijakan untuk mencegahnya,
seperti physical distancing, social distancing, karantina
wilayah, bahkan lockdown. Bagi umat Islam yang akrab dengan dunia
tasawuf, praktik kebijakan seperti ini mungkin tidak begitu asing karena mereka
sudah mengenal sebelumnya konsep ‘uzlah, khalwat, infirad, riyadhah, dan
sejenisnya.
Secara harfiah, uzlah adalah mengasingkan atau
menarik diri dari keramaian. Sedangkan khalwat atau infirad artinya
menyendiri. Kemudian riyadhah artinya pelatihan spiritual yang biasanya
dilakukan di tempat sepi alias jauh dari hiruk-pikuk keramaian orang banyak.
Walau tidak sama persis secara makna, istilah-istilah ini mengarah pada tujuan
yang sama, yaitu berusaha untuk menjauhkan diri dari berbagai kemaksiatan dan
memfokuskannya dengan berbagai amalan ibadah guna lebih dekat dengan Sang
Pencipta.
Walau tujuan uzlah, khalwat, infirad, atau riyadhah
adalah menjaga agama; dan physical distancing, social distancing,
dan lockdown adalah menjaga keselamatan jiwa, keduanya dapat dilakukan
secara bersamaan. Sebab, pada prinsipnya penjagaan agama tidak mungkin
dilakukan tanpa penjagaan keselamatan jiwa, meski dalam situasi tertentu
penjagaan agama harus didahulukan daripada menjaga jiwa.
Walau praktik yang sedikit berbeda, tradisi ‘uzlah
atau menarik diri sejatinya sudah ada sejak zaman para nabi terdahulu, terutama
yang dikisahkan Al-Qur’an seperti uzlah-nya Nabi Ibrahim, Ashabul Kahfi, atau
Nabi Musa ‘alaihimas salam.
وَأَعْتَزِلُكُمْ
وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَى أَلَّا أَكُونَ
بِدُعَاءِ رَبِّي شَقِيًّا
Artinya, “Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan
dari apa yang kamu seru selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Tuhanku,
mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku,” (Surat
Maryam ayat 48).
Harus Berilmu Dulu
Para ulama tafsir menjelaskan, ketika masyarakatnya
terus menolak dan merendahkannya, bahkan terang-terangan menyembah berhala,
Al-Khalil Nabi Ibrahim ‘alaihis salam kemudian beruzlah dan menarik diri. Allah
pun memelihara nabi-Nya dari kejahatan mereka, dan membalasanya dengan balasan
yang besar, serta menganugerahinya dengan karunia turunan yang saleh. “Maka
ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka
sembah selain Allah, Kami anugerahkan kepadanya Ishak, dan Ya'qub. Dan
masing-masingnya Kami angkat menjadi nabi.” (Surat Maryam ayat 49).
Tradisi ‘uzlah berikutnya dilakukan oleh sejumlah
laki-laki yang dikenal dengan Ash-habul Kahfi. Kisah ‘uzlah mereka
diabadikan di dalam Al-Qur’an agar menjadi pelajaran bagi umat-umat
berikutnya.
وَإِذ
اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ
يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ
مِرْفَقًا
Artinya, “Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan
apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam
gua itu, niscaya Tuhanmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan
menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu,” (Surat Al-Kahfi
ayat 16).
Riwayat meyebutkan, mereka tidak menyukai tingkah
laku para pelaku kebatilan. Oleh karenanya, mereka berlari dari fitnah
kekufuran dan kemusyrikan, di mana berhala-berhala yang tidak berdaya disembah
dan dipertuhan. Kemudian, Allah memalingkan dan menolak kezaliman yang akan
menimpa mereka, serta mengabadikan kisah mereka di tengah orang-orang saleh.
Menurut Syekh Abu Sulaiman Al-Khattabi, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah mengasingkan diri dari kaum Quraisy
ketika penyiksaan dan penentangan dari mereka sudah mencapai puncaknya.
Rasulullah lantas memerintahkan para sahabatnya untuk meninggalkan Makkah dan
berhijrah ke tanah Habasyah, kemudian ke Madinah. Di Madinah, Allah meninggikan
dan menolong agama-Nya. Tak hanya itu, aktivitas ‘uzlah juga pernah dilakukan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Gua Hira. Hal itu dilakukan selama
beberapa malam hingga turun wahyu pertama. (Lihat Al-Khathabi, Al-‘Uzlah:
halaman 8).
Dengan demikian, ‘uzlah saat merebak fitnah
merupakan tradisi para nabi, para wali, dan orang-orang saleh terdahulu. Namun,
tradisi ini tak selamanya mereka lakukan. Ada saat di mana mereka kembali lagi
ke keramaiaan dan memperbaiki kondisi sosial (umat). Banyak ulama yang
menyebutkan keutamaannya.
Sayyidina ‘Umar bin Khattab, di antaranya,
mengemukakan, “Ambillah ‘uzlah sebagai bagian kalian!” Kemudian, Ibnu Sirin
menyatakan dengan tegas bahwa ‘uzlah juga ibadah. Meski demikian, ‘uzlah tidak
boleh dilakukan sembarangan. Kita memerlukan bekal dan ilmu yang memadai. Oleh
karenanya, Ibrahim An-Nakha‘i menyatakan, “Pelajarilah ilmu fiqih lebih dahulu,
lalu ber-‘uzlah.” (Lihat Al-Ghazali,
Ihya ‘Ulumiddin: jilid II, halaman 304).
Dalam konteks ini, lockdown, karantina, isolasi
diri, atau pembatasan aktivitas sosial, bukan berarti sama dengan konsep
‘uzlah, khalwat, atau infirad. Namun, semua itu dapat dilakukan, selain sebagai
upaya menjaga keselamatan diri, juga upaya menjaga keselamatan agama. Atas dasar
itu, selama pengasingan diri dan pembatasan kegiatan sosial, kita tetap dapat
berpegang teguh terhadap tali agama Allah.
Virus Corona yang mewabah saat ini dapat dilihat
dari dua kacamata. Pertama dari kacamata teguran Allah, yang hendaknya membuat
kita lebih introspeksi, memperbaiki kekurangan, dan kembali kepada fitrah
manusia sebagai hamba yang hakiki. Sedangkan dari kacamata ujian, wabah ini
hendaknya membuat kita lebih bersabar yang membawa diri kita kepada balasan
terbesar. “Salam keselamatan atas kalian berkat apa yang kalian sabari, maka
alangkah baiknya tempat kesudahan itu,” (Surat Ar-Ra‘du ayat 24).
Demikian kata sambutan bagi para penghuni
surga. Wallahu a’lam.
Oleh: Ustadz Muhammad Tatam, Pengasuh Majelis Taklim
Syubbanul Muttaqin, Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar